Ditjen PAS: 124 Penghuni Lapas dan Rutan Positif Covid-19

Penghuni Lapas

topmetro.news – Penghuni Lapas (lembaga pemasyarakatan) dan Rutan (Rumah Tahanan) ‘diserang’virus covid-19. Setidaknya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS) mencatat sudah ratusan penghuni lembaga itu terjangkit virus Covid-19.

Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol Kemenkumham Rika Aprianti menyebut, masuknya virus asal Wuhan, China itu ke dalam lapas karena adanya interaksi antara narapidana dengan petugas.

“Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang,” kata Rika dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Menurut dia, petugas lapas maupun rutan telah menyiapkan protokol kesehatan. Sekaligus, para napi yang terinfeksi covid-19, langsung dirujuk ke rumah sakit masing-masing wilayah.

“Karena di lapas nggak ada rumah sakit khusus Covid-19,”ucap Rika.

Rika menambahkan pihak rutan maupun lapas juga sudah berkoordinasi dengan gugus tugas covid-19, di masing-masing wilayah. Untuk mengatasi napi yang terinfeksi virus covid-19.

“Setiap wilayah juga ada gugus tugas khusus kumham juga dan ditjen pas juga ada,” katanya.

BACA SELENGKAPNYA | Kanwil Kemenkumham ‘Lockdown’ Lapas dan Rutan di Sumut

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 (Virus Corona), Kanwil Kemenkumham Sumut berlakukan ‘lockdown’ (penutupan akses masuk) bagi pengunjung warga binaan baik itu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Sumut.

Kebijakan tersebut, menurut Humas Kanwil Kemenkumham Sumut Josua Ginting kepada wartawan, Senin (23/3/2020), menyikapi surat pemberitahuan dari Direktorat Pembinaan Masyarakat Kemenkumham.

reporter | jeremitaran
sumber | suara

Related posts

Leave a Comment